Mewujudkan Kemandirian Industri Telekomunikasi

Indonesia melangkah mantap menuju kemandirian industri telekomunikasi nasional. Melalui Indonesia Digital Test House (IDTH), pemerintah menargetkan seluruh proses pengujian perangkat telekomunikasi dapat dilakukan sepenuhnya di dalam negeri paling lambat akhir 2026.

Komitmen ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid saat meninjau langsung laboratorium IDTH di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025). “Kunjungan hari ini untuk memastikan bahwa sesuai roadmap, di akhir 2026 insya Allah pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi sebagian besar atau hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri,” ujar Meutya Hafid.

Langkah strategis ini sekaligus menandai transformasi dari negara pengguna menjadi negara penguji dan pelaku utama dalam industri perangkat digital.

Sebelumnya, mayoritas pengujian perangkat digital masih harus dilakukan di luar negeri karena keterbatasan infrastruktur dan teknologi pengujian dalam negeri. Hal ini berdampak pada ketergantungan terhadap laboratorium asing dan berkontribusi terhadap defisit neraca perdagangan sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yang mencapai lebih dari Rp30 triliun pada 2023.